http://batanghari.ptsp.web.id

Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari

Layanan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah:

Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

Estimasi Waktu:
2 Hari

Persyaratan/ Kelengkapan Administrasi (4):

  1. Permohonan dari Pengurus Rumah Ibadah yang diketahui oleh Lurah/Kepala Desa, Ka.Kua Kecamatan
  2. Sertifikat Tanah, IMB
  3. Susunan pengurus rumah ibadah
  4. Surat Rekomendasi dari FKUB